No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Guiiissss,,, berikut infografis rangkuman peraturan menteri perhubungan no25/2020 tentang larangan mudik

#DishubDIY⁣ #TidakMudik⁣ #TidakPiknik Sobat Berkendara demi mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah telah resmi melarang aktivitas mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.⁣ Pengendalian tersebut yaitu...
HomeNewsBawa Kabur Gadis 15 Tahun, Lalu Disetubuhi di Indekos Belakang Pasar Induk

Bawa Kabur Gadis 15 Tahun, Lalu Disetubuhi di Indekos Belakang Pasar Induk

#BeritaKriminal #InfoKriminal #BeritaUpdate #BeritaNusantara #KriminalNusantara

Orang tua mana yang tidak berang dan marah jika anak gadis kesayangannya dibawa lari oleh orang lain. Geram, kasus itu pun dilaporkan ke Polres Bulungan san saat ini tengah ditangani Unit Resmob Sat Reskrim.

Berbekal laporan itu, personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tarakan pun mengamankan pemuda bernama Rio Hermawan. Rio diduga telah membawa kabur seorang gadis sejak 23 Desember 2019 lalu.

“Pelaku membawa kabur hampir 2 pekan dan tanpa kabar. Apalagi korbannya masih di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Bernard FP Siregar kepada benuanta.co.id, Kamis 2 Januari 2020.

Baca Juga :   Info Orang Hilang (Nurnovitka Utama)

Dari pelariannya, pelaku sudah beberapa kali menyetubuhi korban, sebut saja Bunga (15)-bukan nama sebenarnya. Dan Rio saat ini telah berumur hampir 18 tahun atau tepatnya 17 tahun 9 bulan. “Katanya mereka pacaran, dari hasil interogasi kita ke pelaku, tenyata korban sudah beberapa kali disetubuhi,” jelasnya.

Keberadaan pelaku berhasil dicium petugas setelah melakukan profiling. Pelaku diamankan di Jalan H. Tamrin belakang Pasar Induk Tanjung Selor. “Setelah itu kita melakukan pencarian, dan berhasil kita temukan di belakang Pasar Induk,” bebernya.

Baca Juga :   Lowongan PT. Prodia Widyahusada

Keduanya ditemukan di sebuah indekos pada Kamis, 2 Januari 2020 sekira pukul 17.00 Wita. Setelah dilakukan interogasi, Rio mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap Bunga. “Tak hanya Rio petugas juga temukan Bunga di sana,” ucapnya.

Untuk memperkuat pernyataan pelaku dan korban, petugas lalu melaksanakan visum terhadap korban di rumah sakit. Hasilnya menunjukkan memang telah terjadi hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga :   Seorang Laki-Laki Tewas Diterkam Harimau Di Muara Enim

Atas kejadian itu orang tua korban tidak terima dan tetap meneruskan kasus itu ke ranah hukum. Orang tua korban menginginkan pelaku tetap diproses, karena korban masih di bawah umur. “Hasil visum itu memperlihatkan benar sudah ada hubungan suami istri,” pungkasnya.

sumber : INFO KRIMINAL & LALU LINTAS ( Nusantara ) – Wardi Milano‎