#Peristiwa #KejadianLangka #BeritaHariIni #BeritaUpdate #Viral #InfoUpdate
izin melaporkan pada hari ini jum,at tanggal 12 Desember 2019 pukul 04.00 wib telah dievakuasi seorang laki laki dalam keadaan telah meninggal dunia akibat di terkam harimau di kebun kopi ataran padamaran kec Kota Agung Kab Lahat yang berbatasan langsung dengan Desa rekimai jaya kec Semende Darat Tengah Kab Muara Enim .
Dasar. :
1.Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 04 / XII /2019/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Semendo tgl 13 Desember 2019
KORBAN :
1.N : MUSTADI BIN
U : 52 Thn
P : Tani
A : Desa Pajar Bulan Kec Sdu Kab Muara enim
Saksi 1 :
N : IRIANTO BIN BASRI
U : 32 Thn
P : Tani
A : Desa Rekimay Jaya Kec Sdt Kab Muara enim
Kronologis kejadian :
Pada hari Kamis Tanggal 12 Desember 2019 sekira pukul 17.30 wib menurut keterangan saksi saat itu korban sedang memetik buah kopi di ataran pademaran kec kota agung kab lahat kemudian saksi yg sedang menggiling kopi dihalaman pondok melihat satu ekor harimau menuju ke arah korban kemudian saksi langsung berteriak mmberitahu korban sambik berteriak,namun saat itu juga harimau tersebut langsung menerkam korban,lalu saksi memberitahukan kejadian tersebut melalui via hand phone ke masyarakat desa rekimay jaya kec sdt kab muara enim,lalu menginformasikan kejadian tersebut ke polsek semendo,lalu sekira pukul 23.00 wib anggota polsek semendo yg di pimpin oleh kapolsek semendo dan kanit bimas polsek semendo iptu awan setiadi bersama sama dengan warga masyarakat menuju ke Tkp untuk mengavakuasi jasad korban,setelah di lakukan yang berbatasan langsung dengan desa rekimai jaya kec Sdt Kab muara enim,dan sekira pukul 04.00 wib korban berhasil di evakuasi dalam keadaan sudah meninggal dunia,korban mengalami luka sobek pada bagian leher,kaki kiri kanan korban,dan bagian dada korban sebelah kanan,kemudian korban dibawa ke puskesmas pajar bulan untuk dilakukan pemeriksaan intensif,kemudian jenazah korban langsung di bawa oleh pihak keluarga untuk di makamkan di Desa pajar bulan kec Sdu Kab Muara Enim.
Tindakan aparat keamanan :
– mendatangi Tkp
– Melakukan evakuasi terhadap korban
– Mencatat dan memintai keterangan saksi – saksi
– Mendokumentasikan kegiatan
– melakukan visum et refertum
Demikian yang dapat dilaporkan .
sumber : INFO KRIMINAL & LALU LINTAS ( Nusantara ) – Mode Gratis repost dari Ady Azzumaar Bangsawan