#infojogja #kabarjogja #jogjaistimewa #beritaterkini #lawancovid #dirumahsaja
Malam Gaes,
Kemarin ada yang bertanya apakah penglaju yang bekerja dari daerah lain menuju D.I.Yogyakarta dilarang atau diperbolehkan? Jawabanya boleh Gaes, asal menunjukan kartu identitas diri dan juga surat ijin dari instansi tempat Sedulur bekerja nggih.
Mengingat saat ini D.I.Yogyakarta mulai memperketat laju kendaraan bagi pemudik Lur. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kalau Sedulur semua ngotot atau ngeyel untuk ke D.I.Yogyakarta dari daerah zona merah. Ya sudah pasti akan disuruh balik arah.
Mohon dimengerti Sedulur, ini semua untuk kebaikan kita bersama