Dua keluarga di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, melakukan sumpah pocong di sebuah masjid di desa setempat, Selasa (08/10/2019).
:
Sumpah pocong dilakukan oleh keluarga Jailani beserta tiga anggota keluarganya, dan keluarga M. Sanusi beserta dua anggota keluarganya.
:
Tak pelak, aksi sumpah pocong ini pun menarik perhatian warga setempat. Mereka berbondong-bondong menyaksikan kegiatan langka tersebut.
:
Kabar yang beredar, sumpah pocong dilakukan lantaran kedua belah pihak saling klaim atau terlibat sengketa tanah seluas 1,5 hektare, yang terkena ganti rugi Bendungan Way Sekampung di Kecamatan Margatiga.
:
Tak main-main, dalam sumpah pocong itu mereka siap bertaruh keselamatan, atau rela diazab seketurunan.
sumber : INFO KRIMINAL & LALU LINTAS ( Nusantara ) (Wardi Milano)