No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Mengenal Jenis Pemeriksaan Covid 19 “Rapid Test” dan ” Swab Test”

#infojogja #kabarjogja #infobantul #rapidtest #lawancovid   Pagi Gaes... Udah Sering denger kan istilah "Rapid Test" dan "Swab Test" tapi bingung apa itu? yuk kita mengenal jenis-jenis pemeriksaan COVID-19...
HomeNewsPenangkapan 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Dengan Pasal Penipuan dan Keonaran

Penangkapan ‘Raja-Ratu’ Keraton Agung Sejagat Dengan Pasal Penipuan dan Keonaran

#kilaspurworejo #infoterkini #purworejo #viral #seputarjateng

 

Polisi menangkap Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), suami istri yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Keduanya disangkakan pasal tentang penipuan dan keonaran.

“(Dikenakan) pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna , Selasa (14/1/2020).

“Dua orang pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar Pasal 14 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana ‘barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat’ dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga :   Lowongan PT. Peksi Gunaraharja

Keduanya ditangkap polisi pada pukul 18.00 WIB tadi. Polisi turun tangan menyusul informasi yang viral di media sosial tentang berdirinya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Keberadaan keraton itu memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Selain menangkap sepasang ‘raja dan ratu’, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya KTP pelaku dan dokumen-dokumen palsu.

“(Polisi memeriksa) 10 orang saksi warga Desa Pogung, Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga :   Lowongan Padi Advertising

Diberitakan sebelumnya, kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah awalnya ramai di media sosial. Kelompok ini memiliki ‘istana’ yang terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan.

Pemkab Purworejo langsung bersikap dengan menggelar rakor pembahasan Keraton Agung Sejagat, sore tadi. Hasilnya, Pemkab akan menutup Keraton Agung Sejagat.

Kerajaan Keraton Agung Sejagat?
Nama asli Pemimpin; Totok Santosa Hadiningrat.
: Setiap anggota Kerajaan membayar uang seragam Rp 3 juta. juga mengeluarkan uang di setiap kegiatan.
; Para anggota dijanjikan mendapat imbalan jika dana dari Bank Dunia turun.

 

Sumber: FB – Info Cegatan Purworejo -Putri Afriliane /  Joko SuwarnoÂ