No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Nilai Ekonomi Digital Indonesia Bertambah, Potensi Bidang Sosial Ekonomi Semakin Terarah

Nilai Ekonomi Digital Indonesia Bertambah, Potensi Bidang Sosial Ekonomi Semakin Terarah Perubahan dan pembangunan seiring berjalannya waktu kian masif terjadi diberbagai sektor, tidak terkecuali sektor...
HomeNewsTerbelit Masalah Ekonomi Pasutri Nekat Mencuri

Terbelit Masalah Ekonomi Pasutri Nekat Mencuri

Tidak Bekerja Sejak Nikah, Pasutri Bobol Rumah Tetangga
15 Oktober 2019

Terbelit kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri (pasutri) yang masih muda di Banyuwangi ini kompak mencuri. Korbannya, adalah tetangga dekat pelaku.

Dalam pemeriksaan pelaku, Debby Anggara (18) yang berasal dari Desa Bagorejo, Kecamatan Srono mengaku tidak bekerja semenjak menikah sekitar dua bulan yang lalu.

“Saya masih gak kerja setelah menikah 2 bulan lalu,” sebut Debby di sela-sela pemeriksaan, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga :    Sembunyikan Narkoba, Pengemudi Agya Tabrak Mobil Sat PJR Polda Jatim

Dia juga mengaku, jika dalam aksi pencurian itu dilakukan berdua dengan istrinya, Erni Dwi Prasasti (18) warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

Setelah menikah sekitar bulan Agustus 2019, Debby memutuskan tinggal di rumah sang istri. Diduga lantaran tak bekerja, keduanya nekat memasuki rumah, Niko Adi Candra (29), tetangganya yang berjarak 3 rumah.

Baca Juga :   Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk di Jamban Bekas

“Mereka mengaku telah mengambil tabung gas melon, HP Nokia, dan gelang warna kuning,” kata Kapolsek Muncar AKP Zaenuri.

Dalam pemeriksaan, lanjutnya, pelaku mengaku memasuki rumah korban melalui jendela dapur sekitar pukul 23.00 Wib.

Dari hasil penyidikan, salah seorang saksi pernah melihat Debby dan istrinya menjual HP ke konter di Desa Sumberberas.

Baca Juga :   Menu Paket Spesial Lauk Kedai Gadjah, untuk Berbuka Puasa

“Saat ditelusuri pemilik konter menerangkan bahwa 1 unit HP Nokia itu didapat dari pasangan suami istri yang baru saja menjualnya kepadanya,” paparnya.

“Saat di interogasi pasangan suami istri itu mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muncar,” tambah Zaenuri.

sumber : INFO KRIMINAL & LALU LINTAS ( Nusantara ) – T Hidayat