No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Guiiissss,,, berikut infografis rangkuman peraturan menteri perhubungan no25/2020 tentang larangan mudik

#DishubDIY⁣ #TidakMudik⁣ #TidakPiknik Sobat Berkendara demi mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah telah resmi melarang aktivitas mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.⁣ Pengendalian tersebut yaitu...
HomeNewsPenerbangan komersial untuk penumpang umum melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dihentikan mulai...

Penerbangan komersial untuk penumpang umum melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dihentikan mulai Jumat (24/04) pukul 20.00 WIB s.d 1 Juni 2020

#AngkasaPura #JanganMudik #Penerbangan #BeritaJogja #YIA

Untuk mendukung aturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik dalam rangka pencegahan penyebaran #Covid19 , maka penerbangan komersial untuk penumpang umum melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dihentikan mulai Jumat (24/04) pukul 20.00 WIB s.d 1 Juni 2020
Keputusan tersebut diambil oleh PT Angkasa Pura I (Persero), selaku operator Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H
dalam rangka pencegahan penyebaran #Covid19.
Selanjutnya, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) tetap beroperasi untuk melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020.
Bagi masyarakat yang telah membeli tiket, kami imbau agar segera menghubungi maskapai terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan proses refund atau reschedule. Saat ini, YIA dan JOG telah mempersiapkan konter customer service maskapai di area check in keberangkatan bagi masyarakat yang ingin melakukan proses refund, reroute atau reschedule di bandara. Namun, masyarakat dihimbau supaya menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan di bandara.

Baca Juga :   Anjuran pemerintah untuk memekai masker saat keluar rumah kini sudah mulai di galakan

Semoga pandemi #Covid19 dapat segera berakhir.

sumber : @kominfodiy