No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Guiiissss,,, berikut infografis rangkuman peraturan menteri perhubungan no25/2020 tentang larangan mudik

#DishubDIY⁣ #TidakMudik⁣ #TidakPiknik Sobat Berkendara demi mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah telah resmi melarang aktivitas mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.⁣ Pengendalian tersebut yaitu...
HomeNewsTulisan Pembaca : Fenomena Kejahatan Jalanan "Klithih"

Tulisan Pembaca : Fenomena Kejahatan Jalanan “Klithih”

#InfoCegatanJogja #JogjaUpdate #SeputarJogja #KriminalJogja #JogjaHariIni #BeritaJogja #KabarJogja #TulisanPembaca #Argumen #Tulisan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Izinkan saya bercerita dan juga memberikan sedikit tanggapan mengenai sebuah fenomena yang saat ini hangat di bicarakan dan menimbulkan rasa keresahan yang dirasakan waraga maupun pendatang di Yogyakarta, sebuah fenomena kejahatan jalanan yang sering di sebut “KLITIH”.

Fenomena kejahatan jalanan ini sudah seingkali terjadi, pembacokan, pengerusakan, pelemparan batu, bahkan tindakan yang sampai menimbulkan korban jiwa, yang membuat kita geleng-geleng kepala para pelaku tindakan amoral seperti Klitih ini mereka masih berstatus sebagai seorang pelajar dan masih dibawah umur, mereka melakukan aksi seperti seorang seorang Psikopat yang merasa puas setelah menakut nakuiti korban bahkan melukai korbannya, entah apa yang menjadi motif dari mereka, karena antara pelaku dan para korban sendiri tidak saling kenal, mereka melakukan aksi kejahatan secara Rondom siapa yang mereka temui di jalanan, berbeda dengan aksi Begal yang cinderung mempunyai motif menguasai harta atau barang berharga milik korbannya.

Baca Juga :   STOP BERKENDARA DIBAWAH UMUR

Lantas siapa yang harus bertanggung jawab atas masalah ini, sebuah kejahatan jalanan yang itu bisa jadi dilakukan oleh anak kita, adik kita, saudara kita, tetangga kita, murid kita, yang kian hari kian meresahkan..apakah kita rela selogan YOGYAKARTA BERHATI NYAMAN tercoreng akibat ulah anak-anak yang tidak bertanggung jawab dan mau berapa korban lagi yang jatuh ?

Peran orangtua adalah kunci pertama untuk membenahi akar kasus dari tindakan kejahatan ini, orang tua harus secara rutin melakukan sebuah pengawasan dan memberikan sebuah arahan yang baik kepada anaknya serta memberikan nilai nila keagamaan yang baik.

Kemudian sekolah, guru sekolah juga harus proaktif berperan dalam memetakan persoalan murid muridnya serta berusaha menanamkan nilai nilai budaya dan norma sosial.

Kemudian cara lain yang bisa ditempuh oleh aparat kepolisian sebenarnya bisa lebih bersifat preventif ketimbang menindaklanjuti kejahatan yang terjadi. Polisi dapat turun ke sekolah sekolah tempat biasanya pelaku klitih berada, dengan bekerjasama dengan pihak sekolah, polisi bisa memberikan penyuluhan secara langsung untuk mempersuasi para calon pelaku klitih yang tidak tampak, untuk tidak menjadi klitih lagi.

Baca Juga :   Info Orang Hilang

Kendati polisi sudah berusaha, wargapun juga tetap punya andil untuk menjaga keamanan kota. Memberlakukan kegiatan siskamling bisa dilakukan didaerah yang biasanya rawan tindak kejahatan klitih. Warga juga perlu awas dengan perilaku remaja tertentu yang kelihatan nya mencurigakan.

Kita sebagai masyarakat juga harus kritis dengan lingkungan sekitar, menurut kabid humas POLDA DIY Kombes pol Yuliyanto dalam konfrensi pers jumat lalu mengatakan bahwa pelaku klitih yang beraksi di tiga TKP semuanya dibawah pengaruh ALKOHOL, ini bukti bahwa peredaran miras masih marak di yogyakarta untuk itu perlu adanya kerjasama dan sinergitas antara masyarakat dan polisi untuk memberantas peredaran Miras yang menjadi salah satu akar terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan.

Kurang elok rasanya ketika kita terus menyudutkan aparat kepolisian sebagai instansi yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini tanpa kita masing-masing melakukan sebuah introspeksi diri, aparat kepolisian sebagai penegak hukum tentusaja bekerja sangat keras untuk menghadirkan sebuah rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yogyakarta , namun di sisilain aparat kepolisian juga merasa dilema, keinginan aparat kepolisian menghadirkan sebuah rasa keamanan terbentur oleh sebuah sistem yaitu undang-undang perlindungan anak, karena proses penanganan hukum orang dewasa dan anak-anak berbeda, anak yang melakukan tindak pidana akan mealui proses yang dinamakan dengan diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak tersebut dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana.

Baca Juga :   UX & UI Designer for Web PT GIT (Gongsin Internasional Transindo)

Saya bukanlah warga Yogyakarta, saya hanya menumpang hidup dan mencari sebuah penghidupan sebagai driver ojek online di jalanan yogyakarta, namun saya sudah terlanjur mencintai kota yang setiap sudutnya menyimpan sebuah cerita…terimakasih Yogyakarta, terimakasih warga jogja, semoga JOGJA KEMBALI BERHATI NYAMAN.

Maaf apabila apa yang saya tulis banyak kesalahan dan tutur kata yang kurang berkenan.

SALAM ASPAL GRONJAL.

sumber: info cegatan jogja – Nandri Seteruse‎