No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Guiiissss,,, berikut infografis rangkuman peraturan menteri perhubungan no25/2020 tentang larangan mudik

#DishubDIY⁣ #TidakMudik⁣ #TidakPiknik Sobat Berkendara demi mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah telah resmi melarang aktivitas mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.⁣ Pengendalian tersebut yaitu...
HomeNewsBerapa sih tarif pembuatan dan perpanjangan SIM itu? cek disini ya

Berapa sih tarif pembuatan dan perpanjangan SIM itu? cek disini ya

#infografis #SIM #tarifSIM #pembuatanSIM #perpanjanganSIM #lalulintas #JogjaHariIni #BeritaJogja #KabarJogja

Daftar Tarif Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan

Buat Sobat Polri

Jangan percaya terhadap informasi yang tidak tentu kebenarannya tentang biaya pembuatan SIM

Karena, biaya administrasi pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) diatur dalam PP No 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga :   Memanusiakan Manusia (Secuil Kisah Di Desa Pobologo Semarang) #2

A. Pembuatan SIM Baru
– SIM A : Rp 120.000
– SIM B I : Rp 120.000
– SIM B II : Rp 120.000
– SIM C : Rp 100.000
– SIM C I : RP 100.000
– SIM D : Rp 50.000
– SIM D I : Rp 50.000
– SIM Internasional : Rp 250.000

B. Perpanjangan SIM
– SIM A : Rp 80.000
– SIM B I : Rp 80.000
– SIM B II : Rp 80.000
– SIM C : Rp 75.000
– SIM C I : Rp 75.000
– SIM C II : Rp 75.000
– SIM D : Rp 30.000
– SIM D I : Rp 30.000
– SIM Internasional : Rp 225.000

Baca Juga :   Kenapa Harus Isolasi Diri 14 Hari Untuk Memutus Penyebaran Virus Corona COvid-19 ?

sumber : IKKJ INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS JOGJAKARTA – Řèñdŕä WH‎