Subscribe to Liberty Case

Forever

Free

/ forever

Sign up with just an email address and you get access to this tier instantly.

Recommended

1-Year

$
300
$
0

/ year

Pay now and you get access to exclusive news and articles for a whole year.

1-Month

$
25
$
0

/ month

By agreeing to this tier, you are billed every month after the first one until you opt out of the monthly subscription.

Baca Juga :   Ini Guiizz,, istilah baru OTG (Orang tanpa Gejala) terkait covid-19

Welcome to Liberty Case

We have a curated list of the most noteworthy news from all across the globe. With any subscription plan, you get access to exclusive articles that let you stay ahead of the curve.

Baca Juga :   Kecelakaan R2 Di Depan Asrama Brimob Sentolo

Welcome to Liberty Case

We have a curated list of the most noteworthy news from all across the globe. With any subscription plan, you get access to exclusive articles that let you stay ahead of the curve.

Baca Juga :   Lowongan Kerja Prim@optik Mei 2014
No menu items!
No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Guiiissss,,, berikut infografis rangkuman peraturan menteri perhubungan no25/2020 tentang larangan mudik

#DishubDIY⁣ #TidakMudik⁣ #TidakPiknik Sobat Berkendara demi mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah telah resmi melarang aktivitas mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.⁣ Pengendalian tersebut yaitu...
HomeNewsPenerbangan komersial untuk penumpang umum melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dihentikan mulai...

Penerbangan komersial untuk penumpang umum melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dihentikan mulai Jumat (24/04) pukul 20.00 WIB s.d 1 Juni 2020

#AngkasaPura #JanganMudik #Penerbangan #BeritaJogja #YIA

Untuk mendukung aturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik dalam rangka pencegahan penyebaran #Covid19 , maka penerbangan komersial untuk penumpang umum melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dihentikan mulai Jumat (24/04) pukul 20.00 WIB s.d 1 Juni 2020
Keputusan tersebut diambil oleh PT Angkasa Pura I (Persero), selaku operator Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H
dalam rangka pencegahan penyebaran #Covid19.
Selanjutnya, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) tetap beroperasi untuk melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020.
Bagi masyarakat yang telah membeli tiket, kami imbau agar segera menghubungi maskapai terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan proses refund atau reschedule. Saat ini, YIA dan JOG telah mempersiapkan konter customer service maskapai di area check in keberangkatan bagi masyarakat yang ingin melakukan proses refund, reroute atau reschedule di bandara. Namun, masyarakat dihimbau supaya menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan di bandara.

Baca Juga :   Lowongan Medicalera.com

Semoga pandemi #Covid19 dapat segera berakhir.

sumber : @kominfodiy