Kepala Dinas Perhubungan DIY, Drs. Tavip Agus Rayanto, http://M.Si mengatakan bahwa akan dilakukan pengetatan kontrol kendaraan di 3 titik perbatasan DIY, menambah durasi petugas penjaga perbatasan, dan menutup dua jalur untuk mempersempit laju pemudik
Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan larangan mudik dari Presiden @jokowi
bagi seluruh masyarakat Indonesia
“Tiga titik perbatasan tersebut adalah Jalan Solo (wilayah perbatasan Prambanan), jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan Kulon Progo (sekitar wilayah Congot),” ujar Tavip.
Selain itu, akan diberlakukan penutupan dua titik jalur untuk mempersempit akses kendaraan. Dua titik tersebut adalah jalur dari arah Tempel menuju Cangkringan (Sleman) dan jalan pintu masuk Terowongan Daendels (Kulon Progo).
Kebijakan pelarangan dari presiden ini akan memperkuat daerah untuk melakukan penindakan. Namun demikian, Tavip mengatakan bahwa daerah masih menunggu peraturan tertulis dari pusat yang dapat dijadikan sebagai payung hukum.
“Kami berharap pada besok atau lusa, Jumat (24/4/2020) sudah ada payung hukum tersebut. Tetapi jika regulasi larangan dari pusat itu belum turun hingga Jumat, maka DIY akan tetap melakukan penindakan tetapi dengan cara persuasif.” ujar Tavip
Tavip menambahkan bahwa pihaknya akan menambah jam penjagaan bagi personil yang menjaga perbatasan. “Kalau sekarang kan baru 1 shift, mulai tanggal 24 April akan menjadi 3 shift, prinsipnya 24 jam tetapi tetap ada istirahatnya,” tutup Tavip
sumber : @humas_jogja