Berdasar Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 443/1757/SE/2020 maka kegiatan pembelajaran jarak jauh di rumah/daring bagi peserta didik di Kota Yogyakarta diperpanjang hingga 28 April 2020
sumber : IKKJ INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS JOGJAKARTA (Řèñdŕä WH)