#InfoKesehatan #Kesehatan #CegahCorona #VirusCorona #CoronaVirus #TipsKesehatan #BeritaUpdate #InfoUpdate #Covid-19 #LawanCorona #COVID19indonesia
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan bahwa peserta didik dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan sistem daring (online) dari rumah masing-masing. Ketentuan ini akan mulai diberlakukan sejak Senin (23/03) hingga Selasa (31/03).
“Kami berharap, baik anak maupun orang tua akan benar-benar mendukung program belajar dari rumah ini,” tutur Sultan. Hal ini disampaikan seusai rapat dengan Bupati/Walikota serta Disdikpora se-DIY di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta,Kamis (19/03) sore.
Adapun sebelum Selasa (31/03), akan dilakukan pengkajian efektifitas kebijakan. “Kalau ternyata kebijakan itu efektif, maka dilanjutkan. Kalau tidak, dipertimbangkan kelanjutannya atau tidak lanjut sama sekali. Kami akan betul-betul kontrol prinsip kebijakan ini,” jelas Sultan
sumber : @humas_jogja