Kepada Yth. Dirreskrimum Polda Kepri
Dari : Kasat Reskrim Polresta Barelang
Tembusan :
1. Wadirreskrimum Ditreskrimum Polda Kepri
2. Kabagbinops Ditreskrimum Polda Kepri
3. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri
Perihal : “Penemuan mayat seorang laki-laki gantung diri di pohon mangga dekat kolam pancing ikan ” SEOR Fishing Pool RT 01 RW 16 Tembesi Tower Kec. Sagulung Kota Batam”
Selamat siang komandan, mohon ijin melaporkan giat Inafis bersama Pers. Polsek Sagulung pada hari Senin tgl 15 juli 2019 sekira pukul 12.00 wib mendatangi TKP ” Penemuan mayat seorang laki-laki gantung diri di pohon mangga dekat kolam pancing ikan ” SEOR Fishing Pool RT 01 RW 16 Tembesi Tower Kec. Sagulung Kota Batam”
1. Korban :
~ RIO ALFEN SAPUTRA, Magelang 6 April 1995 (24 thn), Islam, Buruh lepas, Alamat Kolam pancing SIOR Fishing Pool RT 001 RW 016 Tembesi Tower Sagulung Kota Batam
2. *Hal-hal yang ditemukan*:
– TKP merupakan tempat pemancingan umum yg pinggir kolamnya di tanami pohon mangga;
– Pada saat Tim Inafis tiba di TKP, korban didapati dalam posisi tergantung di pohon mangga sudut kolam dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan mempergunakan tali nilon warna putih yg diikatkan ke dahan dengan ketinggian ke tanah lebih kurang 3.31 m, dari ikatan dahan ke leher 1,01 m, dari leher ke tanah 2,30 m dan dari tanah ke tapak kaki 0.70
– Korban mempergunakan baju kaos warna hitam didepan dada bertuliskan “Jandhut” sedangkan dibelakang bertuliskan ” Nggak Jandhut Nggak Penak” warna merah putih, dan bercelana jean ponggol warna dongker; dileher terdapat kalung stainless, pada kaki kiri mempergunakan sandal jepit warna cream sementara yg kanan terdapat di tanah tepat di depan korban;
– Pada kantong celana depan kiri terdapat bola lampu, kantong celana kiri belakang terdapat gunting dgn gagang warna kuning, kantong celana kanan belakang terdapat dompet warna hitam yg berisikan kertas bertuliskan huruf arab (Raja), surat keterangan bepergian dari desa sukorejo ke batam dan photo copi kartu keluarga an. JOKO TARNO (Org tua korban) Dsn Klentengan RT 003 RW 004 Sukorejo
– Didalam kamar saksi JUNITA (pacar korban) didapati kertas yg ditindih dgn dompet warna coklat yg berisikan tulisan “Kalau kau betul sayang sama aku jemput jasadku disudut kolam, sekarang ! ”
3. *Tindakan yg dilakukan*;
– Olah TKP
– Dokumentasi
catatan :
– Korban selanjutnyabdi bawa ke RS Bhayangkara guna VER;
– Penanganan selanjutnya oleh Polsek Sagulung
Demikian sebagai laporan,
Hormat kami Kasat Reskrim Polresta Barelang
sumber : Info Cegatan Magelang (Hudo Sudiro Huocsien)