#SerbaSerbi #InfoGrafis #Pengetahuan #PolisiTidur #LaluLintas #Ensiklopedia
Monggo tambah pengetahuan sehingga tidak seenaknya sendiri membuat polisi tidur dan juga untuk pengendara jangan seenaknya melajukan kendaraanmya kalau di desa ya pelan” max 25 km/jam tergantung situasi dan kondisi wilayah tersebut. Jalan milik kita bersama dan merupakan fasilitas umum yang perlu kita jaga.
( percuma jalan di aspal biar halus malah di wenei jenggulan, mending rasah do aspal. Tapi pengendara ugo ojo sakpenake dewe nang deso ngebut opo mung awakmu tok sing iso tuku kendaraan, belajarlah saling menghargai)
sumber : INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG – Andy Gembel