No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Guiiissss,,, berikut infografis rangkuman peraturan menteri perhubungan no25/2020 tentang larangan mudik

#DishubDIY⁣ #TidakMudik⁣ #TidakPiknik Sobat Berkendara demi mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah telah resmi melarang aktivitas mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.⁣ Pengendalian tersebut yaitu...
HomeNewsSopir Truk Dirampok dan Dibunuh , Mayatnya ditemukan di Jurang

Sopir Truk Dirampok dan Dibunuh , Mayatnya ditemukan di Jurang

#BeritaKriminal #InfoKriminal #BeritaUpdate #BeritaNusantara #KriminalNusantara

Kamis , 21 November 2019

Lumajang – Seorang sopir truk pasir ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya. Ia diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan.

Korban ditemukan tewas dalam kondisi tertelungkup dan ditutupi daun bambu kering di sebuah jurang. Tepatnya di tepi jalan raya Desa Wonorejo, Kecamatan Kedung Jajang, Lumajang.

Baca Juga :   Info Orang Hilang (Mbah Murmo)

Polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut. Polisi langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Zaenal (30). Ia merupakan warga Desa Bades Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Zaenal sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk pasir. Ia diduga menjadi korban pembunuhan setelah truk yang dikendarainya dirampok oleh pelaku.

Baca Juga :   Buruh Bangunan Nekat Mencuri di Ruangan Ditintel Polda Bali

“Mayat ini berjenis kelamin laki-laki dan identitasnya sudah diketahui. Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Dia menjadi korban perampokan mobil truk,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, Kamis (21/11/2019).

Kini jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Haryoto Lumajang untuk dilakukan autopsi. Sementara polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :   PENEMUAN KERANGKA MANUSIA MEMAKAI GELANG PERSIB

sumber :INFO KRIMINAL & LALU LINTAS ( Nusantara ) – Andik Agus Mardiko