Radio ANDIKA 19.57
HS, warga Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar diamankan petugas Polres Blitar setelah membacok dua orang. Pria itu diamankan petugas setelah melukai dua korbannya, EFENDI dan MALIK, tetangga yang juga masih kerabatnya, Selasa kemarin.
BRIPTU HARYO CATUR, Bamin Humas Polres Blitar menjelaskan, awalnya saat itu sekitar jam 11 malam, HS pulang ke rumah MERY, istri sirinya yang tinggal di Dusun Sukoreno Desa Sukosewu. Dalam kondisi mabuk minuman keras , HS langsung marah-marah tanpa alasan jelas. Dia juga mengemasi pakaiannya untuk dibawa pulang ke rumahnya sendiri. Tetapi hal itu dihalang-halangi oleh istri sirinya.
Kemudian datanglah EFENDI dan MALIK yang juga paman MERY. Melihat cek-cok itu, mereka bermaksud melerainya. Tetapi HS justru semakin emosi. Dia kemudian mengambil sebilah sabit yang berada di atas meja lalu dibacokkan pada EFENDI dan MALIK. Akibatnya, kedua korban mengalami luka bacokan di bagian kepala dan tangan.
Warga yang mendengar kegaduhan itu lalu melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Gandusari Blitar. Petugas berhasil meringkus HS. Kedua korban yang mengalami luka-luka juga dievakuasi ke rumah sakit.
sumber : INFO KRIMINAL & LALU LINTAS ( Nusantara ) – Saifudin Anita‎