No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro. Selamat malam, terkait banyaknya mobil yang parkir di...
HomeKecantikanJogja Zona Kuning ! Berikut Penjelasan Lengkapnya, Mari Kita Terus Jaga Agar...

Jogja Zona Kuning ! Berikut Penjelasan Lengkapnya, Mari Kita Terus Jaga Agar Pandemi Segera Berlalu !

Jogja Zona Kuning ! Berikut Penjelasan Lengkapnya, Mari Kita Terus Jaga Agar Pandemi Segera Berlalu !

Dikutip dari Twitter @humas_jogja , Merespon banyakya pertanyaan dari masyarakat DIY mengenai kategori zonasi COVID-19 DIY, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY melakukan rapat koordinasi guna membahas hal tersebut.

Agenda rapat yang dilaksanakan di Ruang Pusdalop BPBD DIY pada Jumat (19/06) pagi tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY Biworo Yuswantono, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kominfo DIY, Pakar Kesehatan UGM dr. Riris Andono Ahmad.

Baca Juga :   New Normal : Udah Ga Sabar Pengen Fitness Lagi ? Simak Protokol Kesehatan di Pusat Kebugaran Yang Wajib Dilakukan Oleh Pengelola Terkait Dengan Penyesuaian Tatanan Kenormalan Baru

Riris menuturkan bahwa DIY bisa dianggap sebagai satuan epidemiologi dan di dalamnya ada sub-sub populasi.

“Akan coba dibuat zonasi granular terkait dengan yang telah disebutkan sebelumnya yakni untuk penanganan atau membantu masyarakat bisa memahami apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan pada konteks tersebut,” jelasnya.

Pembuatan zonasi granular disebabkan karena secara general, situasi DIY dapat dikategorikan sebagai zona kuning pada level provinsi. Namun sejatinya juga perlu dilihat bahwa hal tersebut tak bisa jika dipukul rata di semua tempat, sehingga dibutuhkan adaptasi.

Baca Juga :   New Normal : Penting Ini Cara Pakai Masker Yang Benar di Era Adaptasi Kebiasaan Baru ! Jangan Diturunkan ke Dagu !

“Zonasi menurut pusat kan ada 4 yaitu merah, oranye, kuning, dan hijau, secara umum seperti itu. Jadi bagaimana kita menyesuaikan dengan itu.

Pada level provinsi, kita memang zona kuning, tapi setiap Kabupaten dan Kota juga melakukan zonasi mandiri sesuai mekanisme misng-masing,” tambah Riris.

Oleh karenanya, akan digelar rapat lanjutan antara kabupaten dan kota guna menyamakan persepsi, level, dan juga tolak ukur peningkatan, bagaimana epidemiologi akan terkait, sehingga jadi pada aspek risiko itulah yang akan disepakati,” tambahnya.

Baca Juga :   No Hoax ! Update Data Resmi Total Data Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona Covid-19 di RS Rujukan Daerah Istimewa Yogyakarta ( Update 13 Maret 2020 )

Riris menambahkan, “DIY kan beda dengan Jateng, lebih cenderung mirip DKI, kecil, dan interaksi tinggi.

Semua Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota punya kapasitas melakukan penghitungan. Koordinasi dan sinkronisasi selanjutnya akan diperlukan agar semua sepakat kita berada di zonasi apa.” ________ #JogjaElinglanWaspada #JogjaBisa #COVID19
sumber : Twitter @humas_jogja