Jogja Zona Kuning ! Berikut Penjelasan Lengkapnya, Mari Kita Terus Jaga Agar Pandemi Segera Berlalu !
Dikutip dari Twitter @humas_jogja , Merespon banyakya pertanyaan dari masyarakat DIY mengenai kategori zonasi COVID-19 DIY, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY melakukan rapat koordinasi guna membahas hal tersebut.
Agenda rapat yang dilaksanakan di Ruang Pusdalop BPBD DIY pada Jumat (19/06) pagi tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY Biworo Yuswantono, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kominfo DIY, Pakar Kesehatan UGM dr. Riris Andono Ahmad.
Riris menuturkan bahwa DIY bisa dianggap sebagai satuan epidemiologi dan di dalamnya ada sub-sub populasi.
“Akan coba dibuat zonasi granular terkait dengan yang telah disebutkan sebelumnya yakni untuk penanganan atau membantu masyarakat bisa memahami apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan pada konteks tersebut,” jelasnya.
Pembuatan zonasi granular disebabkan karena secara general, situasi DIY dapat dikategorikan sebagai zona kuning pada level provinsi. Namun sejatinya juga perlu dilihat bahwa hal tersebut tak bisa jika dipukul rata di semua tempat, sehingga dibutuhkan adaptasi.
“Zonasi menurut pusat kan ada 4 yaitu merah, oranye, kuning, dan hijau, secara umum seperti itu. Jadi bagaimana kita menyesuaikan dengan itu.
Pada level provinsi, kita memang zona kuning, tapi setiap Kabupaten dan Kota juga melakukan zonasi mandiri sesuai mekanisme misng-masing,” tambah Riris.
Oleh karenanya, akan digelar rapat lanjutan antara kabupaten dan kota guna menyamakan persepsi, level, dan juga tolak ukur peningkatan, bagaimana epidemiologi akan terkait, sehingga jadi pada aspek risiko itulah yang akan disepakati,” tambahnya.
Riris menambahkan, “DIY kan beda dengan Jateng, lebih cenderung mirip DKI, kecil, dan interaksi tinggi.