Masjid Pathok Negara
Keberadaan masjid menjadi salah satu pilar bagi berdirinya Kasultanan Yogyakarta. Selain Masjid Gedhe yang berada di pusat pemerintahan, Kasultanan Yogyakarta juga membangun masjid di 4 penjuru mata angin. Ke4 masjid ini disebut sebagai Masjid Pathok Negara.
“Pathok” berarti sesuatu yang ditancapkan sebagai batas atau penanda, dapat juga berarti aturan, pedoman, atau dasar hukum. “Negara” berarti negara, kerajaan, atau pemerintahan. Sehingga pathok negara diartikan sebagai batas wilayah negara atau pedoman bagi pemerintahan negara.
Dalam falsafah Jawa dikenal istilah kiblat papat limo pancer, atau yang dikenal juga dengan mancapat-mancalima. Falsafah ini diwujudkan dengan posisi empat Masjid Pathok Negara di empat penjuru mata angin, Masjid Gedhe sebagai pusatnya. Hal ini adalah perwujudan konsep mandala.
Jumlah tumpang pada atap digunakan sebagai pembeda antara posisi Masjid Gedhe sebagai pusat dan keempat masjid lainnya sebagai penjuru.
Mandala dalam konsep pemerintahan merupakan penggambaran keharmonisan antara makrokosmos dengan mikrokosmos (rakyat dan pusat kekuasaan).
Dalam bahasa Jawa dikenal sebagai Manunggaling Kawulo Gusti.
Sumber: http://kratonjogja.id, Twitter @PaniradyaJogja
#PaniradyaKaistimewan
#PaniradyaJogja
#JogjaIstimewa
#GuyubSosmedJogja
#AdminPlatAB
#MasjidPathokNegara