No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro. Selamat malam, terkait banyaknya mobil yang parkir di...
HomeNewsPembunuh Bocah SD Tumbang Mahup Dibekuk Polisi

Pembunuh Bocah SD Tumbang Mahup Dibekuk Polisi

#BeritaKriminal #InfoKriminal #BeritaUpdate #BeritaNusantara #KriminalNusantara

Jajaran Polisi Resort (Polres) Katingan bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan bocah sekolah dasar (SD) Negeri 1 Desa Tumbang Mahup Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan bernama Hermi Tomi (12).

Hanya dalam waktu kurang lebih sehari melakukan penyelidikan, jajaran Polres setempat berhasil meringkus pelakunya. Pelaku tersebut ditangkap Minggu (8/12/2019).

Baca Juga :   Lowongan Kerja smartdesainer.com

Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari penyelidikan anggota yang mencurigai seseorang diduga kuat menjadi tersangka pelaku pembunuhan ini. Anggota kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku kemudian mengintrogasinya di Mapolres Katingan.

Sejauh ini belum diketahui pasti penyebab pelaku yang belum diketahui indentitasnya ini nekat menghabisi nyawa korban. Lantaran sampai berita ini diturunkan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Namun diduga sementara motif pembunuhan karena kelainan seksual atau pelaku menyodomi korban. Karena berdasarkan hasil visum dokter forensik rumah sakit, ditemukan bekas luka sepanjang 7-8 cm di lubang dubur korban.

Baca Juga :   BMKG : Update Perkembangan Cuaca Berpotensi Hujan Lebat Pada Sejumlah Daerah di Jawa Tengah

Kapolres Katingan AKBP Andrie Siswan Ansyah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut. Menurut Kapolres, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Katingan guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggunjawabkan perbuatannya.

“Untuk lebih jelas nanti kita pres release kasusnya di Mapolres Katingan,”ungkap Kapolres kepada awak media.