#beritakriminal
#infokriminal
#seputarnusantara
#infosurabaya
#perampasan
#penangkapan
Tim Anti Bandit Polsek Simokerto yang dipimpin Ipda Sutrisno menembak kaki kiri Rolly Anggara (23), warga Jalan Kedung Mangu, Surabaya karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Rolly ditangkap karena teridentifikasi telah melakukan pemukulan dan merampas motor Yamaha Mio Soul GT nopol L 6311 FW milik Armanda, warga Jalan Sulung, Surabaya pada Minggu (1/12) kemarin.
Kapolsek Simokerto, Kompol Muljono mengatakan aksi kejahatan Rolly dan temannya (DPO) itu terbilang cerdik dan sadis.
Pasalnya selain menendang hingga korban terjatuh dari motornya, pelaku juga berpura pura menjadi kakak kandung dari seorang wanita yang dipacari oleh Armanda.
“Awalnya dikuntit terus dihadang dan apabila korban mencoba meraih motornya kembali malah ditakut-takuti pelaku dengan membawa paving dan batu. Ia juga pura-pura mengaku menjadi kakak kandung wanita yang dipacari korban untuk meraih simpati dari warga yang hendak menolong,” kata Muljono, Rabu (4/12/2019).
Berhasil membawa kabur motor korban, pelaku selanjutnya menjual kendaraan hasil rampasannya itu kepada seseorang dengan harga Rp 2,4 Juta.
“Dibagi dua sama temannya yang nendang itu. Tersangka ini perannya sebagai joki,” ujarnya.
Rolly yang kesehariannya membantu ibunya berjualan jamu itu mengaku nekat melakukan perampasan motor lantaran tidak memiliki penghasilan tetap dan memiliki hutang.
“Ya khilaf karena tak memiliki penghasilan tetap untuk menghidupi anak dan istri. Begitu juga didukung sama teman untuk beraksi,” kata Rolly.
sumber:fb.com/group/info kriminal & lalu lintas (nusantara)