PPKM Level 2 di DIY
Berlaku 19 Oktober – 1 November 2021
Sesuai dengan Ingub No. 31/INSTR/2021
Sedulur, monggo disimak berbagai peraturan pelaksanaan PPKM Level 2 di DIY. Selengkapnya bisa diunduh di s.id/pemdadiy.
Sedulur bisa memanfaatkan pelonggaran dan dibukanya tempat umum serta wisata. Namun demikian, tetap patuhi peraturan dan laksanakan prokes. Menjaga kesehatan diri termasuk anak-anak. Terutama yang belum mendapatkan vaksin.
Mari bersama menjaga Jogja, agar selalu aman dan nyaman.
Sumber : Instagram @humasjogja