No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro. Selamat malam, terkait banyaknya mobil yang parkir di...
HomeNewsPolisi Tangkap 12 Pelajar Usai Bacok Orang di Jogja

Polisi Tangkap 12 Pelajar Usai Bacok Orang di Jogja

#BeritaKriminal #InfoKriminal #BeritaUpdate #BeritaNusantara #KriminalNusantara #KriminalJogja

Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) bernama Mohammad Angga Tripranata 18 tahun, warga Umbulharjo menjadi korban pembacokan di Jalan Ireda Gondomanan, Kota Yogyakarta, Minggu, 1 Desember 2019 dini hari. Aksi klitih ini membuat korban mengalami luka di bagian pergelangan tangan kiri.

Hasil penyelidikan, Polsek Gondomanan bersama Polresta Yogyakarta berhasil amankan 12 pelajar yang terlibat. Dua di antaranya diduga sebagai pelaku pembacokan. Keduanya atas nama RK 15 tahun, warga Semaki Kulon sebagai eksekutor dan jokinya RD 14 tahun, warga Rejowinangun, Yogyakarta.

“Sudah ada 12 pelajar yang berhasil diamankan,” kata Kapolsek Gondomanan Komisaris Polisi Purwanto didampingi Kepala Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Sutikno saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu, 1 Desember 2019 Sore.

Baca Juga :   Pencurian Sepeda Phoenix

Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Desember sekitar pukul 02:30 WIB. Sebelum melakukan pembacokan, RK dan RD bersama teman-temanya sedang nongkrong di SPBU Giwangan Yogyakarta. Mereka lalu berkeliaran di jalan dan berkeliling dengan sepeda motor melintasi Jalan Brigjen Katamso.

Pada bersamaan mereka berpapasan dengan korban. Mendapati mangsa, korban dikejar oleh para pelaku sampai ditendang. Korban juga disabet menggunakan pedang sampai luka di bagian pergelangan tangan kiri.

Setelah dilukai, korban memacu kendaraan terus sampai depan Polsek Umbulharjo dan terjatuh. Sementara pelaku melarikan diri ke arah timur. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUD) Sarjito untuk dilakukan penanganan medis.

“Korban masih bisa diajak berkomunikasi. Sehingga mempermudah penyelidikan untuk menangkap para pelaku,” kata Kapolsek.

Baca Juga :   Jamu Bajul Ijo, PSS Sleman Tingkatkan Performa

Lebih lanjut, mendapati informasi tersebut, Polsek Gondoman di-backup Polresta Yogyakarta langsung memburu pelaku. Pukul 04:00 WIB, tim berhasil mengamankan dua orang pelajar yang merupakan bagian dari kemplotan 12 pelajar tersebut. Keduanya ditangkap di wilayah Rejowinangun, Yogyakarta.

“Ungkap kasus ini hasil pengembangan dari dua pelajar yang diamankan terlebih dahulu dan membeberkan pelaku pembacokan,” kata dia.

Belum ada 24 jam, tim berhasil mengamankan kedua pelaku utama pembacokan di Banguntapan, Bantul di rumah temannya pukul 07:00 WIB. Komplotan pelaku juga ditangkap di tempat itu. Sedangkan pedang yang digunakan untuk membacok berada di rumah RK. “Para pelaku masih duduk di bangku SMP,” katanya.

Baca Juga :   HOAX : Berita WA terkait ajakan untuk berhenti total selama 3 hari 10-12 April 2020

Sementara itu, pelaku RK mengaku, pembacokan tersebut bermula pelaku dan teman-temannya saling ejek dengan kelompok lain. Karena memanas, mereka saling kejar-kejaran. Sebelum tiba di lokasi kejadian, mereka berpencar.

Namun pelaku mengira korban belok kiri, pelaku mengejar hingga akhirnya membacok korban. “Salah sasaran. Membacok orang lain,” kata RK kepada wartawan.

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan senjata tersebut dari temannya yang tidak ikut dari kelompok tersebut. Pelaku mengaku pedang dibawa untuk berjaga-jaga dan melindungi diri dari serangan kelompok lain.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memastikan motif dari para pelaku karena masih dalam penyelidikan. Atas kasus tersebut RK dan RD dikenakan pasal 351 KUHP kasus penganiayaan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

sumber : www.tagar.id