#JogjaUpdate #SeputarJogja #JogjaHariIni #BeritaJogja #KabarJogja
Apabila di sekitar Anda terdapat tiga hal berikut:
1. Kerumunan masyarakat >10 orang
2. Masyarakat yang tidak menggunakan masker
3. Masyarakat yang tidak menerapkan physical distancing
Silakan hubungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY di nomor Call Center 0274-5021060.
sumber : @humas_jogja