No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro. Selamat malam, terkait banyaknya mobil yang parkir di...
HomeNewsPolisi Tangkap 12 Pelajar yang Bikin Gaduh di Kraton

Polisi Tangkap 12 Pelajar yang Bikin Gaduh di Kraton

#JogjaUpdate #SeputarJogja #KriminalJogja #JogjaHariIni #BeritaJogja #KabarJogja

Polisi mengamankan gerombolan pelajar yang membuat keributan di wilayah Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Para pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) itu langsung digelandang ke Mapolsek Kraton. Mereka sebelumnya sering bikin kegaduhan serupa.

“Ada 12 orang anak, masih pelajar setingkat SMA di Kota Yogyakarta,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kraton Komisaris Polisi (Kompol) Etty Haryanti kepada Tagar saat dikonfirmasi, Jum’at, 29 November 2019.

Menurut dia, 12 anak tersebut diamankan setelah beberapa hari sebelumnya melakukan kegaduhan serupa. Mereka bergaduh kembali dan meresahkan warga.

Baca Juga :   Tanah Longsor Terjadi Di Dlingo Bantul

Pelajar tersebut diduga berkelahi sambil teriak-teriak yang berdampak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat. Warga yang serah, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kraton.

Peristiwa kegaduhan di Kecamatan Kraton itu terjadi pada Kamis 28 November 2019 pukul 01:00 WIB. Kapolsek Kraton Kompol Etty bersama anggota dan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Yogyakarta langsung bergegas mendatangi lokasi. Dan benar di lokasi mendapati sekelompok anak-anak pelajar.

Para pelajar yang bergerombol itu mengganggu warga. Akhirnya mereka digelandang ke polsek setempat. Setibanya di markas, para pelajar langsung dilakukan pemeriksaan fisik. Petugas tidak menemukan barang-barang lain yang dipakai untuk kenakalan remaja.

Baca Juga :   Rekasayasa Lalu Lintas Tahun Baru 2020 Di Yogyakarta

Mereka digelandang ke Mepolsek sebagai upaya pencegahan tindakan kenakalan remaja. “Kenakalan remaja itu kan banyak, apalagi di jalanan. Kalau tidak kami cegah dan terus membiarkan mereka seperti itu, ditakutkan akan melakukan tindakan yang lebih jauh lagi,” kata Etty.

Kompol Etty juga memberikan pembinaan dan pencerahan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga :   Lowongan Insfilo

Setelah dilakukan pendataan kepada 12 pelajar selanjutnya memanggil orangtua masing-masing. Pihak Sekolah diminta ikut membina dan mengawasi murid-muridnya.

“Remaja yang masih duduk dibangku sekolah sebaiknya pada jam-jam rawan seperti dalam kejadian itu sudah tidur jangan berkegiatan di luar batas. Apalagi memancing keributan, itu tidak dianjurkan. Pengawasan orang tua juga sangat penting,” kata dia.

sumber : JOSS INFORMASI KEDARURATAN & KEPEDULIAN JOGJAKARTA IKKJ – Iwan Wawan‎ repost dari Tagar id