No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro. Selamat malam, terkait banyaknya mobil yang parkir di...
HomeNewsSebanyak 23 pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan Tim Progo Sakti Polda...

Sebanyak 23 pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan Tim Progo Sakti Polda DIY

#InfoCegatanJogja #JogjaUpdate #SeputarJogja #KriminalJogja #JogjaHariIni #BeritaJogja #KabarJogja

Dirreskrimum Polda D.I. Yogyakarta Kombespol Dr. Hadi Utomo. S.H., M.Hum Pimpin Press Realese hasil Operasi Curanmor Progo 2019, Sebanyak 23 pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan Tim Progo Sakti Polda DIY dan Tim Resmob Polres jajaran. Dari operasi yang berlangsung selama 14 hari, 11-24 November 2019, berhasil menyita 24 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti dan 23 tersangka berhasil diamankan dari 18 kasus curanmor.
Dirreskrimum menjelaskan, modus para tersangka dalam melakukan aksinya kebanyakan dengan cara konvensional. Di antaranya menggunakan kunci T, pemilik lupa mencabut kunci saat di parkiran, serta kendaraan yang ditinggal di tempat yang sepi. Untuk itu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat meninggalkan motor, baik di parkiran rumah, toko maupun tempat lainnya.

Baca Juga :   Lowongan Kerja Yogyakarta Sales Supervisor di PT Borwita Citra Prima

Salam Progo Sakti

sumber : JOSS INFORMASI KEDARURATAN & KEPEDULIAN JOGJAKARTA IKKJ (Ardhian Radhitya)