No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro. Selamat malam, terkait banyaknya mobil yang parkir di...
HomeNewsNew Normal : Kamu Yang Memiliki Bisnis Event Jangan Menyerah ! Ini...

New Normal : Kamu Yang Memiliki Bisnis Event Jangan Menyerah ! Ini Protokol Jasa Penyelenggaraan Event/Pertemuan Yang Wajib Dilakukan Oleh Pengelola Dan Tamu Terkait Pelaksanaan Kegiatan Dari Sebelum, Saat, Dan Sesudah Pelaksanaan

New Normal : Kamu Yang Memiliki Bisnis Event Jangan Menyerah ! Ini Protokol Jasa Penyelenggaraan Event/Pertemuan Yang Wajib Dilakukan Oleh Pengelola Dan Tamu Terkait Pelaksanaan Kegiatan Dari Sebelum, Saat, Dan Sesudah Pelaksanaan

Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 mengenai Protokol Jasa Penyelenggaraan Event/Pertemuan yang wajib dilakukan oleh pengelola dan tamu terkait pelaksanaan kegiatan dari sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan.

Baca Juga :   New Normal : Harus Patuh Protokol Kesehatan di Jogja ! Jika Tidak Ingin Kena Sanksi Ini !

sumber : Twitter @humas_jogja