No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Mengenal Jenis Pemeriksaan Covid 19 “Rapid Test” dan ” Swab Test”

#infojogja #kabarjogja #infobantul #rapidtest #lawancovid   Pagi Gaes... Udah Sering denger kan istilah "Rapid Test" dan "Swab Test" tapi bingung apa itu? yuk kita mengenal jenis-jenis pemeriksaan COVID-19...
HomeNewsSurat Edaran Gubernur DIY Tentang Penambahan Waktu Pembelajaran Jarak Jauh SMA,SMK dan...

Surat Edaran Gubernur DIY Tentang Penambahan Waktu Pembelajaran Jarak Jauh SMA,SMK dan SLB

#infojogja #covid19 #dirumahaja #jogja #lawancovid #humasjogja

 

 

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur DIY No. 421/03143 tentang Penambahan Waktu Pembelajaran Jarak Jauh dalam Masa Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di SMA, SMK, dan SLB DIY diatur sebagai berikut:

1. Memperpanjang kembali waktu pembelajaran jarak jauh/online bagi peserta didik SMA/MA, SMK/MAK dan SLB mulai 29 April 2020-15 Mei 2020.

Baca Juga :   Hasil laporan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota & RS Rujukan Covid di DIY: Update Hari Selasa, 05 Oktober 2021

2. Selama pandemi COVID-19 dan Ramadan, kegiatan belajar mengajar SMA, SMK, dan SLB di DIY dilakukan secara jarak jauh/online.

3.Pembelajaran jarak jauh selama bulan puasa diatur sebagai berikut: a. Senin-Kamis: 07.30-13.00 b. Jumat: 07.30-11.00 c. Setelah kegiatan pembelajaran umum dilanjutkan dengan kegiatan pengembangan iman dan taqwa yang pemantauan orangtua dan guru agama sekolah masing-masing
d. Waktu istirahat disesuaikan dengan pembagian waktu belajar daring yang dibuat satuan pendidikan Terlampir pula tata cara pelaporan PAT, Kelulusan siswa Kelas Akhir, serta Penerimaan Peserta Didik Baru TA 2020/2021.

Baca Juga :   #TatananBaruMalioboro Menyambut Tatanan Baru Sesuai Protokol Kesehatan Kawasan Pejalan Kaki Maliobor Ditata Satu Arah

Surat Edaran ini dapat diunduh melalui pranala

https://www.jogjaprov.go.id/download/download/155

 

 

 

 

 

Sumber: twitter@humas_jogja