#BeritaKriminal #InfoKriminal #BeritaUpdate #BeritaNusantara #KriminalNusantara #Prostitusi
Polda Jatim mengungkap karaoke sex di De Berry Karaoke Jl. Banyu Urip Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut petugas melakukan penggeledahan di Room 14 lantai 2 dan petugas mendapati 2 (dua) pasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, 1 (satu) pasangan tertangkap tangan melakukan hubungan sex dan 1 (satu) orang pasangan melakukan tarian telanjang (striptis).
.
Dalam kasus ini diketahui bahwa tersangka DM alias Mami menawarkan LC kepada tamu dengan cara show didalam room, selanjutnya mengantarkan LC yang dipesan ke room karaoke.
.
LC yang sedang melayani tamu akan memberitahukan tarifnya jika tamu meminta untuk berhubungan badan. Setelah disepakati selanjutnya Mami akan memperoleh bagian Rp. 300.000,- dari tarif LC Rp. 1.500.000,-.
.
Atas perbuatannya para tersangka dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
sumber : INFO WONG SOLO (IWS) – Polresmokerbackbone