No menu items!

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro

Ditilang! Satlantas Polres Jogja bersama Dinas Perhubungan memberikan sanksi e-Tilang Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Malioboro. Selamat malam, terkait banyaknya mobil yang parkir di...
HomeNewsDalam 5 Hari, 44 Pelaku Judi di Banyuwangi Diciduk

Dalam 5 Hari, 44 Pelaku Judi di Banyuwangi Diciduk

#BeritaKriminal #InfoKriminal #BeritaUpdate #BeritaNusantara #KriminalNusantara

Sebanyak 44 tersangka dari 30 kasus judi diciduk Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi dan jajaran dalam 5 hari. Satu tersangka diantaranya merupakan seorang perempuan.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan pengungkapan 30 kasus judi ini dari tanggal 6 sampai 10 Desember 2019.

“Jadi selama 5 hari kita telah mengungkap 30 kasus dengan tersangka 44 orang,” katanya di Mapolresta Jalan Brawijaya Banyuwangi, Rabu

Baca Juga :   Sindikat Pencurian Spesialis Kost Dan Kontrakan Berhasil Dibekuk Polisi

sumber :INFO KRIMINAL & LALU LINTAS ( Nusantara ) – Kenzhi Young