#BeritaKriminal #InfoKriminal #BeritaUpdate #BeritaNusantara #KriminalNusantara
Sebanyak 44 tersangka dari 30 kasus judi diciduk Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi dan jajaran dalam 5 hari. Satu tersangka diantaranya merupakan seorang perempuan.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan pengungkapan 30 kasus judi ini dari tanggal 6 sampai 10 Desember 2019.
“Jadi selama 5 hari kita telah mengungkap 30 kasus dengan tersangka 44 orang,” katanya di Mapolresta Jalan Brawijaya Banyuwangi, Rabu
sumber :INFO KRIMINAL & LALU LINTAS ( Nusantara ) – Kenzhi Young